![]() |
BSM Tabungan Mabrur |
Definisi:
Tabungan dalam mata uang rupiah untuk membantu pelaksanaan ibadah haji & umrah.Fitur:
- Berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah.
- Tidak dapat dicairkan kecuali untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji/ Umrah (BPIH).
- Setoran awal minimal Rp100.000.
- Setoran selanjutnya minimal Rp100.000.
- Saldo minimal untuk didaftarkan ke SISKOHAT adalah Rp25.500.000 atau sesuai ketentuan dari Kementerian Agama
- Biaya penutupan rekening karena batal Rp25.000.
Syarat:
Kartu identitas: KTP/SIM/Paspor nasabahManfaat:
- Aman dan terjamin
- Online dengan SISKOHAT Kementerian Agama untuk kemudahan pendaftaran haji.
Sumber: www.syariahmandiri.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar