Rabu, 03 Agustus 2016

BSM Net Banking

Layanan transaksi perbankan melalui jaringan internet dengan alamat “http://www.syariahmandiri.co.id” yang dapat digunakan oleh nasabah.

BSM Net Banking

  1. MANFAAT Untuk melakukan transaksi cek saldo (tabungan, deposito, giro, pembiayaan), cek mutasi transaksi, transfer antar rekening BSM, transfer realtime ke 83 bank, transfer SKN/RTGS, pembayaran tagihan dan pembelian isi ulang pulsa seluler serta transaksi lainnya.  

  2. SYARAT PENDAFTARAN

    1. Nasabah adalah perusahaan atau perorangan yang memiliki rekening tabungan atau giro.
    2. Nasabah telah membaca dan memahami syarat dan ketentuan BSM Net Banking..
    3. Nasabah mengisi dan menandatangani formulir aplikasi BSM Net Banking.
    4. Nasabah membawa asli identitas diri yang sah (KTP, SIM Paspor, KIMS) sesuai AD/ART perusahaan (apabila perusahaan) dan bukti kepemilikan pemegang rekening.
  3. PROSES PENDAFTARAN / REGISTRASI

    1. Nasabah datang ke Cabang BSM terdekat.
    2. Nasabah mengajukan permintaan fasilitas layanan BSM Net Banking dan mengisi formulir aplikasi BSM Net Banking.
    3. Nasabah menunjukkan bukti asli identitas diri yang sah.
    4. Apabila Nasabah telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku di Bank maka sebagai tanda persetujuannya, Bank akan memberikan Key Code kepada Nasabah.
    5. Nasabah menerima kertas Mailer yang berisi Key Code yang terdiri dari User ID, Password, PIN Otorisasi dan TAN.
    6. Nasabah menandatangani lembar tanda terima kertas Mailer yang berisikan Key Code dan menyerahkan lembar tanda terima tersebut kepada Customer Service untuk aktivasi.
  4. KETENTUAN DAN PETUNJUK PENGGUNAAN

    1. Waktu layanan adalah 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu
    2. Nasabah dapat mengaktivasi layanan BSM Net Banking dengan mengakses melalui internet dengan alamat sebagai berikut: “https://bsmnet.syariahmandiri.co.id” dan memasukan User-ID dan Password BSM Net Banking.
    3. User-ID yang dimiliki Nasabah Pengguna tidak dapat diganti
    4. Nasabah Pengguna akan menerima TAN yang berjumlah 100 kode yang merupakan kombinasi 6 digit numeric yang dapat digunakan secara acak dan hanya dapat digunakan 1 (satu) kali.
    5. Saat pertama kali login sistem akan meminta Nasabah untuk mengganti Password dan/atau PIN Otorisasi yang diterima dari Bank dengan Password dan/atau PIN Otorisasi yang dikehendaki.
    6. Apabila Nasabah adalah badan hukum, sebaiknya User-ID, Password, PIN Otorisasi dan TAN dikuasakan kepada dua orang yang berbeda atau tergantung kebijakan yang berlaku di perusahaan.
    7. Untuk melihat dan mencetak saldo/mutasi rekening, nasabah hanya membutuhkan User ID & Password, sedangkan untuk melakukan transaksi finansial, disamping membutuhkan User ID & Password, nasabah juga membutuhkan PIN Otorisasi dan TAN.
    8. Segala penyalahgunaan Key Code BSM Net Banking merupakan tanggung jawab Nasabah Pengguna. Nasabah Pengguna dengan ini membebaskan Bank dari segala tuntutan yang mungkin timbul, baik dari pihak lain maupun Nasabah Pengguna sendiri sebagai akibat penyalahgunaan Key Code BSM Net Banking.
    9. Nasabah diwajibkan memberitahukan dengan segera jika menerima data atau informasi yang tidak lengkap atau tidak tepat secara tertulis melalui cabang.
    10. Kesalahan/kekeliruan dalam mengakses alamat layanan BSM Net Banking dan kerugian yang ditimbulkan atas kesalahan/kekeliruan tersebut merupakan sepenuhnya tanggung jawab Nasabah dan membebaskan bank dari segala tuntutan yang mungkin timbul sebagai akibat kesalahan/kekeliruan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar