Sabtu, 30 Juli 2016

BSM Tabungan Mabrur Junior

BSM Tabungan Mabrur Junior
BSM Tabungan Mabrur Junior

Definisi:

Tabungan dalam mata uang rupiah untuk membantu pelaksanaan ibadah haji & umrah.

Fitur:

  • Berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah.
  • Nama yang tercantum di buku tabungan adalah nama Anak.
  • Tidak dapat dicairkan kecuali untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji/ Umrah (BPIH).
  • Setoran awal minimal Rp100.000.
  • Setoran selanjutnya minimal Rp100.000.
  • Saldo minimal untuk didaftarkan ke SISKOHAT adalah Rp25.500.000 atau sesuai ketentuan dari Kementerian Agama
  • Biaya penutupan rekening karena batal Rp25.000.

Syarat

KTP/SIM/Paspor Orangtua dan akte lahir anak

Manfaat:

  • Aman dan terjamin
  • Fasilitas talangan haji untuk kemudahan mendapatkan porsi haji.
Online dengan SISKOHAT Kementerian Agama untuk kemudahan pendaftaran haji.

Sumber: www.syariahmandiri.co.id


Tidak ada komentar:

Posting Komentar